INFORMASI :

SELAMAT DATANG di WEBSITE PEMERINTAH DESA BANJAREJA KECAMATAN KUWARASAN KABUPATEN KEBUMEN 

Pemdes Desa Banjareja Laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa 2025

Pemdes Desa Banjareja Laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa 2025

Dalam rangka pembahasan rancangan Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP) Desa Tahun 2025, pemerintah Desa Banjareja pada Kamis, (29/08) melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Musyawarah yang ditempatkan di Aula Desa Banjareja itu dihadiri oleh seluruh perangkat desa, BPD, Forkompimcam, ketua RT RW, Kader Posyandu, perwakilan masyarakat dan tokoh agama.

Kepala Desa Banjareja, Eko Yulianto dalam sambutannya menjelaskan bahwa rencana kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa Banjareja nantinya, selain dibiayai oleh dana desa juga didanai dari beberapa sumber sah lainnya.

"Kalau kita mengandalkan dana desa, tidak mungkin bisa memenuhi kegiatan pembangunan yang direncanakan. Karena itu kita perlu bekerja sama dengan berbagai pihak seperti dana bantuan provinsi dan dana sah lainnya," kata Yulianto.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Kuwarasan, Muhammad Sahil, saat memberikan sambutannya juga menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan amanat Undang-Undang yang wajib dilaksanakan. Dalam kesempatan itu, Sahil mengingatkan bahwa dalam membangun di desa itu harus mengacu pada aturan.

"Jadi bukannya nuntut di wilayah ini dan itu harus dibangun duluan. Kalau seperti itu tidak mungkin terlaksana dengan baik. Intinya harus dilakukan dengan aturan dan pertimbangan yang dibuat dengan bijak," demikian kata Sahil (Ca'Rose).

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter