Hasil Musdesus Desa Banjareja Tetapkan 15 Calon Penerima Program KPM BLT DD Tahun 2024
Dalam rangka menentukan dan menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) Tahun 2024, Pemerintah Desa Banjareja pada Rabu, 27 Desember 2023 melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diikuti oleh para Ketua RT-RW, BPD, Forkompimcam dan seluruh perangkat desa.
Pada acara musyawarah yang ditempatkan di Aula Balai Desa Banjareja tersebut, Eko Yulianto selaku Kepala Desa Banjareja dalam sambutannya menyampaikan bahwa terlaksananya Musdesus pada saat itu merupakan tindak lanjut dari acara Musyawarah Dusun yang sudah dilaksanakan oleh para Kepala Dusun beberapa hari sebelumnya.
"Saya tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada para Kepala Dusun yang sudah melaksanakan Musdus di wilayah masing-masing yang hasilnya kita musyawarahkan kembali malam ini dalam acara Musyawarah Desa Khusus ini," kata Yulianto.
Sementara itu Ketua BPD Desa Banjareja, Tri Atmoko Yuni Hartono, juga menjelaskan bahwa pada tahun 2024 nanti calon penerima KPM untuk Desa Banjareja sejumlah 15 orang dengan rincian masing-masing wilayah mengajukan lima calon penerima. "Hanya saja yang diajukan nantinya hanya tiga orang, sementara dua orang lainnya merupakan cadangan. Tentan siapa saja nama-nama calon penerima KPM itu malam ini kita sepakati bersama sehingga tidak ada anggapan calon penerima KPM adalah keputusan Kades, BPD atau Ketua RT-RW dan sebagainya," kata Hartono.
Di samping itu, Hartono juga menjelaskan bahwa jika ada kejadian yang menyebabkan calon penerima tetap di suatu wilayah/dusun tertentu tidak bisa menerima BLT tersebut seperti meninggal dunia maka penggantinya tidak otomatis adalah nama-nama penerima cadangan yang tinggal satu wilayah dengan penerima utama tersebut. Namun penggantinya bisa saja diambil dari cadangan yang tinggal di wilayah lain setelah dilakukan perengkingan kembali di tingkat desa. (Ca'Rose)